Gubernur Sulsel (Nonaktif) Nurdin Abdullah. FOTO: Diambil saat masih menjabat.
TROTOAR.id—Komisi Pemberantasan Korupsi atu KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam.
Saat OTT, Tim KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dalam kasus dugaan korupsi.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut bahwa kejadiannya tengah malam.
“Benar, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” katanya, Sabtu (27/2).
Meski demikian, Ali belum merinci kasus yang menjerat Nurdin. Sebab tim penyidik masih menangani kasus ini.
Terkait informasi lebih lengkap, dan siapa saja yang ditangkap serta barang bukti apa yang diamankan, Fikri belum bisa membicarakan.
“Saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucapnya.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tutupnya.
Kabarnya Nurdin Abdullag sudah dibawa ke Jakarta.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadly Ananda, bersama anggota Komisi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Polemik keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Dg. Tata,…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Bulukumba tancap gas mengejar predikat “Sangat Inovatif” pada 2026. Sebanyak…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Kota Makassar mengintensifkan edukasi pengelolaan sampah sejak dini dengan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Maraknya aksi kriminal jalanan di Kota Makassar mendapat sorotan serius dari Wakil…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Aksi kekerasan jalanan kembali mengguncang Kota Makassar. Seorang pria bernama Halil menjadi…
This website uses cookies.