Site icon Trotoar.id

Jadi Tersangka, Firli: NA Berulang Kali Terima Fee Proyek di Sulsel

IMG 20210228 021515

TROTOAR. ID MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi. 

Selain Nurdin Abdullah, KPK Menetapkan Gubernur Sulsel yang baru menjabat dua tahun Lima bulan tersebut juga menetapkan lima tersangka lainnya 

Pengumuman Nurdin Abdullah sebagai tersangka disampaikan langsung ketua KPK Firli Bahuri dan juga memperlihatkan barang bukti yang yang diduga hasil penyuapan 

“NA dan Kontraktor AS kami tetap kami sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan saksi, ” Kata Firli Bahuri 

Firli juga menyebutkan NA Menerima sejumlah uang dari sejumlah proyek infrastruktur Jalan yang ada di Sulawesi Selatan 

Bahkan Nurdin Abdullah disebutkan telah berulang kali menerima fee dari proyek infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 

Hingga saat ini Nurdin Abdullah bersama AS kini akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani kasus korupsi yang futangani KPK.

Exit mobile version