Categories: Nasional

Jokowi Resmi Cabut Perpres Legalisasi Miras

TROTOAR.id—Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomoe 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam Perpres tersebut juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Diakui, Jokowi mencabut Perpres ini setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.

“Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih,” kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa 2 Maret 2021.

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Rumah Membatik Bunga Mawar Bulukumba Latih Siswa SRMP 23 Makassar Membuat Sarung Batik Shibori

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pelestarian budaya membatik terus digalakkan melalui kegiatan edukatif dan kreatif. Salah…

7 menit ago

Bupati Barru Hadiri Puncak HBDI ke-118, Dorong Lansia Tetap Aktif dan Sehat

BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Wakil Bupati Abustan A. Bintang…

10 menit ago

Diduga Karena Tekanan, Kepsek SMA/SMK di Sulsel Mengundurkan diri

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Isu pengunduran diri sejumlah kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di Sulawesi…

15 menit ago

Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD

MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM)…

22 jam ago

Menaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja…

22 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar

SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di…

23 jam ago

This website uses cookies.