Categories: News

KPK Bongkar Fakta Yang Terungkap di Hak Angket DPRD Susel

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah kini sudah lima hari mendekam di rumah tahanan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap sejumlah proyek infrastruktur yang ada di Sulsel. 

Selain Nurdin Abdullah KPK juga menahan dua orang lainnya yakni Edy sekretaris dinas PUTR dan Agung Sucipto Seorang Kontraktor yang menjadi tersangka karena diduga sebagai pemberi suap kepada Nurdin Abdullah

Agung Sucipto merupakan seorang kontraktor yang ikut mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur yang yang dibiayai oleh APBD provinsi Sulawesi Selatan, bahkan Agung Sucipto sebelumnya pada tahun 2019 lalu juga sempat disebut-sebut dalam sidang Hak Angket di DPRD Provinsi Sulsel 

Bahkan, pada sidang hak Angket mantan kepala Biro Pengadaan barang dan jasa Jumras kala itu menyebutkan jika, Agung Sucipto merupakan seorang kontraktor yang disebut memiliki kedekatan dengan Nurdin Abdullah sejak menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

Hingga keduanya Agung Sucipto dan Nurdin Abdullah kini mendekam di Rumah Tahanan  Komisi pemberantasan Korupsi untuk menjalani proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik lembaga anti rasuah  

Sementara Edy Rahmat adalah mantan anak Buah Nurdin Abdullah saat dirinya menjabat sebagai Bupati Bantaeng, diaman dikala Itu Edy Rahmat adalah Kadis PU Kabupaten Bantaeng hingga Nurdin menarik edy Ke provinsi dan menduduki jabatans ebagai Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel

Hingga penyidik KPK dalam penggeledahan di rumah Pribadi Nurdin Abdullah, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus yang ,menjerat mantan bupati Bantaeng serta uang tunai yang diduga hasil dari fee proyek yang diterima Nurdin Abdulah

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, Jika Nurdin Abdullah, telah beberapa kali menerima fee proyek dari kontraktor, hingga total nilai fee proyek yang disangkakan ke Nurdin Abdullah berjumlah Rp5,4 Miliar, yang terdiri dari beberapa kali penerimaan 

“Tersangka NA, beberapa kali telah menerima fee proyek dari beberapa kontraktor yang diserahkan oleh Agung Sucipto melalui perantara Edy sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel” kata Firli Bahuri saat mengumumkan ketersangkaan Nurdin Abdullah

Firli menyatakan, jika langkah penindakan yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Sulsel berdasarkan data dan fakta yang cukup kuat untuk menjerat Nurdin Abdullah sebagai tersangka, bahkan KPK memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menyeret Politisi PDIP Sulsel tersebut. 

Sementara itu Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengaku jka pada akhir desember 2020, Nurdin Abdullah menerima uang yang diduga sebagai fee proyek sebesar Rp 2,5 miliar yang diserahkan saudara Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah 

KPK juga saat ini mendalami motif suap yang dilakukan Nurdin Abdullah terhadap sejumlah proyek Infrastruktur di Sulsel, bahkan KPK mensinyalir jika uang yang yang diperoleh NA dari sejumlah kontraktor tersebut untuk membayar utang pilkada saat Nurdin Abdullah maju sebagai calon Gubernur pada tahun 2018 kemarin.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi
Tags: KPK

BERITA TERKAIT

Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD

MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM)…

6 jam ago

Menaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja…

6 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar

SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di…

7 jam ago

Gubernur Sulsel Buka Celebes Scooter Party XIX 2026 di Selayar, Tekankan Silaturahmi dan Promosi Wisata

SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter…

7 jam ago

Komisi D DPRD Sulsel Dorong Penyelesaian Sengketa Proyek CPI Libatkan Waskita Karya dan PT SCI

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong percepatan penyelesaian sengketa kerja sama pembangunan…

7 jam ago

Pelabuhan Kajang Diproyeksikan Jadi Gerbang Ekonomi Baru Bulukumba

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan…

7 jam ago

This website uses cookies.