Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) / Trotoar.id
TROTOAR.id—Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dilapor ke Bareskrim Polri bersama empat kader Demokrat lainnya oleh Marzuki Alie.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
AHY yang juga putra Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan empat kader Partai Demokrat lainnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
“Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY,” kata Rusdiansyah.
Rusdiansyah menyebut bahwa pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh AHY dan empat kadernya itu berkaitan dengan isu kudeta Partai Demokrat.
“Jadi klien kami merasa bahwa apa yang disampaikan pencemaran nama baik dan fitnah,” terangnya.
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai…
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke…
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
This website uses cookies.