Arfandi Idris Pelaksana Harian Ketua Bidang Organisasi DPD I Golkar Sulsel
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Menteri Dalam Negeri menerbitkan Surat Keputusan (SK) peresmian dan pengangkatan Arfandy Idris sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui SK mendagri nomor 161.73-406 tahun 2021 memerintahkan dilakukan pelantikan paling lambat 60 hari setelah SK diterbitkan Mendagri
Mendagri menerbitkan SK PAW Anggota DPRD Sulsel mengacu dari hasil Berita Acara KPU nomor 2906/PY.03.01-BA/73/Prov/XII/2020
Serta menindaklanjuti surat dari DPRD Sulsel Nomor: 161/12/DPRD/ Tanggal 18 Desember 2020 dan Surat Gubernur 161.3/0767/Pem.Otda tanggal 22 Januari 2021
Arfandy Idris menggantikan Ince Langke yang telah wafat saat mengikuti Rapat Badan Anggaran di DPRD Sulsel beberapa Waktu yang lalu
Arfandy Idris Sendiri merupakan anggota DPRD Provinsi Sulsel yang ketiga yang dilantik sebagai PAW Dari Fraksi Partai Golkar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Universitas…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan, Muammar…
This website uses cookies.