Abu Janda — Haris Pratama, (trotoar.id).
TROTOAR.id—Tak sedikit netizen rupanya mengaitkan pencopotan Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pratama, dengan kehebatan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memainkan isu nasional yang ramai dibicarakan baru-baru ini.
Seperti yang diungkapkan oleh Keyna A.A di kolom komentar Babe, ia menulis bahwa itulah kehebatan Abu Janda karena Haris berani macam-macam, “Uda ketahuan kan hebat nya abu janda (AJ)..uud ite di revisi paak ketua kena pecat.”
Serupa dengan perkataan Susyrahayu di kanal yang sama, dia menyebut dipecatnya Haris adalah karma karena ‘melawan’ Abu Janda, “Ha ha ha karma dari Abu janda datang biar kapok km ya dasar otak terbalek usil dan sirik lu ya !?,” tulisnya.
Haris disetop dari jabatannya melalui rapat pleno di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3/2021), yang dipimpin Wakil Ketua Umum KNPI Ahmad A Bahri.
Diungkapkan oleh Bahri, ada berbagai pelanggaran Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KNPI.
“Pertama, pelanggaran pada Pasal 23 ART terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI,” kata Bahri dalam keterangannya kepada wartawan.
Kedua, diyakini melanggar Pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021,” ungkapnya.
Setelah itu, forum mengangkat Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI.
Mustahuddin usai ditetapkan sebagai Plt Ketum KNPI mengatakan usai keputusan itu diambil maka
Malang sekali nasib Haris Pertama, setelah Mustahuddin ditetapkan Plt Ketum, ia menyatakan bahwa Haris tak punya lagi hak mengenakan atribut dan mengatasnamakan diri sebagai bagian KNPI.
“Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol2 organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI,” tegasnya.
AJ dilapor oleh Haris
“Abu Janda harus dihukum,” begitu kat Haris Pertama selaku Ketum DPP KNPI saat itu dikutip dari akun YouTube, Akbar Faizal Uncensored, Rabu (17/2/2021).
Informasi yang beredar luas, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim lantaran dianggap menimbulkan kontroversi dengan melakukan hal rasis dan juga menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan. ***
JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana…
SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property…
SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam mencetak generasi sehat…
MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk…
This website uses cookies.