Categories: Metro

Wali Kota Perpanjang PPKM Kota Makassar, Batasannya Hanya Sampai Jam 9 Malam

TROTOAR.id—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 443.01/98/S.Edar/Kesbangpol/III/2021, yang ditandatangani oleh Wali Kota Makassar.

Instruksi tersebut yakni:

-Membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH), sebesar 50% dan Work Form Office (WFO) sebesar 50%, dengan melakukan protokol kesehatan dengan lebih ketat.

-Melakukan kegiatan ajar mengajar daring atau online.

-Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan: Kegiatan restoran makan/minum di tempat sebesar 50%, dan untuk layanan melalui pesan antar tetap diizinkan, sesuai dengan jam operasional restoran, dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

-Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 21.00 Wita, dengan penerapan protokol kesehatan, yang lebih ketat.

-Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100%, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

-Mengizinkan tempat ibadah dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

-Untuk kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara.

-Camat/Lurah mengaktifkan posko Covid-19 di wilayah masing-masing.

Keputusan tersebut merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 Tanggal 06 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Kemudian didasarkan pada peraturan Wali Kota Makassar Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

DPRD Soroti Tambang Ilegal, Minta Pengawasan Galian C di Sulsel Diperketat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan dan penertiban…

1 jam ago

Stadion Sudiang Dikebut, Proyek Rp674,9 Miliar Ditarget Rampung 2027

MAKASSAR, Trotoar.id — Progres pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga…

1 jam ago

Stabilkan Harga Telur, Pemkab Sidrap Gandeng PT CPI Kampanyekan Konsumsi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur di…

3 jam ago

Sapi Hasil Inseminasi Buatan Peternak Sidrap Diusulkan Jadi Kurban Presiden

SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi antara teknologi peternakan modern dan ketelatenan peternak di Kabupaten Sidenreng Rappang…

3 jam ago

Koperasi Merah Putih Segera Diresmikan, Wabup Sidrap Tekankan Kekuatan Kolaborasi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengapresiasi kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam persiapan…

4 jam ago

Gerak Cepat, Bupati Sidrap Tinjau Banjir Amparita Usai Tiba dari Jakarta

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menunjukkan respons cepat dalam penanganan bencana dengan…

4 jam ago

This website uses cookies.