Andi Mallarangeng—Moeldoko.
TROTOAR.id—Polisi minta kubu Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) agar Moeldoko lah yang langsung datang ke Polda Metro Jaya jika ingin melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng.
Pasalnya laporan yang hendak diajukan adalah berkaitan dengan UU ITE, di mana pelaporan UU ITE tidak bisa diwakilkan, atau yang merasa dirugikan lah yang harus langsung datang ke pihak kepolisian.
Kehadiran Moeldoko ke Polda Metro Jaya diperimbangkan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Demokrat versi KLB Deli Serdang, Razman Nasution. “Nanti saya bicarakan, pastilah,” kata Razman kepada wartawan di Polda Metro, Sabtu (13/3).
Sebagaimana dalam Surat Edaran Kapolri tentang Pedoman Penanganan Kasus UU ITE, disebutkan bahwa penyidik yang menerima laporan harus berkomunikasi langsung dengan orang yang dirugikan.
Razman mengakui, selain karena kekurangan berkas untuk pelaporan ini, SOP yang tidak dipenuhi adalah ketidakhadiran Ketua Umum Demokrat KLB Deli Serdang Moeldoko yang menjadi sasaran pernyataan Andi Mallarangeng.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Isu perpindahan sejumlah kepala daerah dari Partai Golkar ke partai lain mulai…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan Sannipata Waisak dalam rangka Hari…
MAKASSAR, TROTOAR ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang…
BARRU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan…
This website uses cookies.