Nurdin Abdullah memakai rompi orange di kawal oleh tim KPK, Sabtu (27/2).
TROTOAR.id—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemeriksaan tiga pengusaha asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam kasus Gubernur Sulsel (Nonaktif) Nurdin Abdullah (NA).
Ketiga pengusaha itu yakni Andi Gunawan, Petrus Yalim, dan Thiawudy Wikarso, “Iya, diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).
Setelah sebelumnya Penyidik KPK memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ke Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah.
“Iya, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).
Sebelumnya, KPK menangkap Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto pada Sabtu (27/2/2021).
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menyatakan kesiapan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti praktik pergeseran atau parsial anggaran yang dinilai…
This website uses cookies.