TROTOAR.id – Terkait kasus pengajuan kredit fiktif Bank Sulselbar Cabang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini Penyidik Pidsus Kejati Sulsel menggeledah aset milik tersangka Reza.
Penyidik menggeledah sejumlah usaha miliknya di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Minggu (11/3/2021) dinihari.
Kejati memeriksa dan menyita seperti Labissa Cafe and Car Wash, Salon, Percetakan, tiga sepeda motor dan juga satu unit pick up, disita. Diduga dihasilkan dari hasil kredit fiktif tersebut.
“Sudah dilakukan penyitaan semalam,” kata Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Idil, via telepon, Minggu (11/4/2021).
Account Officer Bank Sulselbar, Reza, resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (8/4/2021) lalu. Ia diduga telah melakukan tindak pidana dengan memalsukan data-data pengajuan kredit dan meraup untung sampai Rp25 miliar.
LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan organisasi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan mengusulkan pelaksanaan lelang tender untuk pembongkaran Gedung Utama…
JAKARTA, TROTOAR.ID— Dua pejuang lingkungan asal Sulawesi Selatan berhasil meraih Penghargaan Kalpataru 2026, yang merupakan…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Seni dan Pembelajaran (Porsenijar) Sulawesi Selatan tingkat provinsi,…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bulukumba meluncurkan program donor darah rutin setiap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kepulauan Sangkarrang…