TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah Proyek yang dikerjakan menggunakan dana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan proyek siluman
Hal itu lantaran proyek yang diposkan pada anggaran Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Tidak tertuang dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun 2020.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyebutkan proyek siluman tersebut bertengger pada Anggaran belanja tidak langsung.
Hingga dirinya tidak akan melanjutkan proyek yang telah berjalan tersebut, sebab dia menganggap proyek tersebut menyalahi aturan, hingga memutuskan kontrak kerja sama dengan pihak rekanan
“Proyeknya kita hentikan karena proyek b tersebut tidak tertuang dalam DPA dan kontrak kerjanya ada kesalahan teknis,” kata Sudirman, Jumat 16 April 2021.
Plt Gubernur Sulsel tersebut juga meminta pihak inspektorat untuk melakukan kajian dan analisis atas pekerjaan tersebut
Terkait adanya proyek siluman, Wakil ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menyatakan hal itu akan dilihat dari LKPJ tahun 2020 yang diserahkan pemerintah provinsi ke DPRD
“Kita tunggu hasil kerja pansus, sebab pansus LKPJ saat ini sedang berjalan, jadi kami belum bisa beri komentar banyak dulu, ” Kata Syaharuddin Alrif
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyuarakan aspirasi penting bagi perlindungan peternak…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…
This website uses cookies.