TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Sulkaf S Latief menyebutkan jika proyek “Siluman” yang berada di dinas PUTR merupakan ulah dari Edy Rahmat yang kini menjadi tersangka dalam kasus Suap dan gratifikasi di KPK.
Hal itu diungkapkan Sulkaf setelah ouh akn Inspektorat menemukan dokumen penandatangan kontrak kerja dengan pihak ketiga, dimana anggaran proyek b tersebut tidak tertuang dalam DPA tahun 2020.
“)ka.i temukan dokumen kontrak kerja dengan pihak rekanan buang dilakukan Edy Rahmat Sekretaris dinas PUTR, ” Kata Sulkaf S Latief
Apa lagi dikatakan sebelum dirinya diamanahkan menjabat sebagai kepala Inspektorat, pihaknya juga telah mewarning OPD untuk tidak membuat kontrak jika anggarannya tidak tertuang dalam DPA
Namun Edy yang dikenal orang dekat dari tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Nurdin Abdullah, tetap ngotot membuat pekerjaan diluar dari DPA, sehingga mengakibatkan kontrak kerja proyek tersebut dihentikan.
Sulkaf menyebutkan ada empat paket pekerjaan yang dilakukan diluar dari DPA tahun anggaran 2020.
Namun Sulkaf belum ingin merinci nilai dari empat proyek “Siluman” tersebut,
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.