Sosialisasi peraturan bupati dan Bimtek manajemen risiko, di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (21/4/2021).
TROTOAR.id, Sinjai—Pemerintah, melalui Inspektorat Sinjai menggelar sosialisasi peraturan bupati dan bimbingan teknis (Bimtek) manajemen risiko, di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (21/4/2021).
Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri mengatakan, bimtek ini dilakukan untuk memberikan pemahaman manajemen risiko dan dapat mengantisipasi risiko dilingkup Pemkab Sinjai.
Kegiatan ini dilakukan atas pembinaan dan kerjasama dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel dengan menghadirkan seluruh sekretaris, kasubag program perencanaan keuangan di semua OPD termasuk kecamatan.
“Jadi bimtek ini dilakukan agar bisa mengidentifikasi risiko-risiko yang kemungkinan bisa timbul dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing OPD,” ujarnya.
Memang kata, Andi Adeha kegiatan tersebut sudah menjadi program secara nasional sehingga BPKP melakukan pendampingan.
“Alhamdulillah BPKP menjadikan Sinjai sebagai salah satu tempat untuk melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.
Dengan begitu, kegiatan tersebut mampu mengidentifikasi risiko yang ada, sehingga risiko yang bisa menghambat kegiatan OPD sedapat mungkin dapat diminimalisir, sehingga pencapaian tujuan baik RPJMD, Renstra bisa tercapai. (Irsan S/Trotoar)
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.