Categories: News

Polres Sinjai Razia Petasan dan Kembang Api di Bulan Ramadhan

TROTOAR.id, Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin AKBP Iwan Irmawan, membentuk tim khusus guna mengantisipasi sejumlah gangguan terhadap masyarakat di Bulan Suci Ramadhan. 

Seperti bunyi petasan dan kembang api (mercon) yang kerap mengganggu kenyamanan ibadah sekaligus mencegah terjadinya kebakaran disebabkan petasan dan kembang api.

Tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim (Timsus) dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Ipda Alfian Mahajir,  berhasil mengamankan mobil kampas merk daihatsu garnd max  mengangkut 5 dos berisi kembang api dan petasan berbagai jenis dan merk tanpa dilengkapi surat keterangan ijin edar dan penjualan dan tidak dilengkapi surat penunjukan dari agen penjualan resmi, atas nama pemilik AM Alias AG, (32) beralamat di BTN Bayu Perdana Keluraham Polewali, Kecamatan Gattarang, Kabupaten Bulukumba.

Pemilik dan barang bukti saat ini diamankan diMapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut. Jumat sore (23/4/2021).

Kapolres Sinjai hal tersebut bahwa Polres Sinjai telah mengamankan petasan dan kembang api berbagai merek hasil razia oleh timsus dan mengatakan bahwa pihaknya dalam bulan suci ramadhan ini berupaya mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam beribadah.

“Kita tidak main-main untuk petasan dan kembang api ini. Jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadhan. Dan menghimbau kepada para remaja untuk tidak main petasan karena petasan dan kembang api juga dapat memicu terjadinya kebakaran,” imbuhnya.

Adapun jenis kembang api dan petasan yang diamankan berupa Happy flower 6 Dos, Pop-pop bawang 5 Dos, Petasan tarik 9 Dos, Scorpion kaget 3 Dos 4 biji, Sms-1 10 Dos, Roda gila/gasing 5 Dos 10 biji, Roket – roket 4 Dos, Super galaxy 2 Dos, Shot 10= 6 Dos, Shot -20 = 3 Dos, Shot -30 = 4 Dos, Tulis-tulis rainbow 2 Dos 50 biji, Golden bhrs 2 Dos, Doke ball 5 Dos, Mini pecker 1 bungkus, Sky cruiser 1 bungkus, Gasing stik 1 bungkus, Dinosaurus 4 bungkus, Kembang api kol 8 bungkus 9 biji, Petasan jadul 8 bungkus, Kembang api bor 3 bungkus, Roman 5 = 5 pak, Roman 8 = 4 pak, Roman 10 = 11 batang dan Roman 12 = 6 batang, yang ditaksir senilai  Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah). (Irsan S/Trotoar)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di HLM TPID Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian signifikan pertumbuhan ekonomi dan…

13 jam ago

Waspada! Penipu Catut Nama Wagub Sulsel, Gunakan Foto hingga Voice Note AI

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…

13 jam ago

Bupati Luwu Dorong Legalitas Pernikahan Lewat Sidang Isbat Nikah

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…

14 jam ago

DPP PAN Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt Ketua DPW Sulsel, Husniah Talenrang Ditarik ke Pusat

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…

14 jam ago

“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…

17 jam ago

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…

17 jam ago

This website uses cookies.