Categories: Nasional

Densus 88 Disebut Sewenang-wenang dalam Penangkapan Munarman

TROTOAR.id—Selain disebut melanggar HAM, Amnesty International Indonesia menilai Densus 88 Antiteror Polri sudah sewenang-wenang dan mempertontonkan secara gamblang tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemputnya dengan paksa. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid.

“Menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkannya memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Itu melanggar asas praduga tak bersalah,” kata Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Menurut Usman Hamid, tuduhan terorisme kepada Munarman bukan dasar untuk melanggar hak asasi manusia.

“Munarman terlihat tidak membahayakan petugas dan tidak terlihat adanya urgensi aparat untuk melakukan tindakan paksa tersebut. Hak-hak Munarman harus dihormati apapun tuduhan kejahatannya,” terangnya.

Usman menjelaskan, dalam pasal 28 ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jelas menyatakan bahwa pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip HAM. 

“Belum lagi jika mengingat situasi kedaruratan pandemi Covid-19. Penegak hukum harus lebih sensitif, mempertimbangkan prokes dan hak atas kesehatan dari orang yang hendak ditangkap atau ditahan, termasuk menyediakan masker kepada yang menutupi mulut dan hidung, bukan justru membiarkannya terbuka dan menutup matanya dengan kain hitam,” tuturnya.

Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota, diantaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar, dan Medan. (Ltf/Trotoar)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…

2 jam ago

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…

2 jam ago

DPRD Makassar Soroti Anggaran Makassar Half Marathon Rp2,5 Miliar, Desak Evaluasi Menyeluruh

MAKASSAR, Trotoar.id – Program Makassar Half Marathon (MHM) yang dibiayai melalui APBD Kota Makassar sebesar…

2 jam ago

SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Hadirkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi

MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi membuka tahapan Seleksi Penerimaan Murid…

2 jam ago

Produk Kriya Batik Mawar dan Anyaman Lontar Curi Perhatian di Pameran PINISI 24

BULUKUMBA, Trotoar.id – Produk kriya unggulan Kabupaten Bulukumba berupa Batik Mawar dan Anyaman Lontar. Salah…

3 jam ago

Munafri Tegas Soal Zonasi SPMB 2026: Jangan Pindah KK Demi Sekolah Favorit

MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar resmi memulai tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun…

4 jam ago

This website uses cookies.