Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin. | trotoar.id
TROTOAR.ID, Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI, di Jalan Denpasar Blok C3 Nomor 3, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.
Rumah dinas yang didatangi Penyidik KPK adalah rumah dinas yang dihuni oleh Aziz Syamsuddin
Penyidik yang mengendarai 7 mobil masuk kepengarangan Rumah Dinas dan terlihat penyidik menurunkan koper dari mobil yang ditumpangi para penyidik KPK.
Dilansir dari beberapa sumber, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Aziz Syamsuddin terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di KPK.
Aziz disebut berperan memfasilitasi pertemuan antara penyidik KPK darinunsur Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) untuk membantu mengurus kasus korupsi sang ndang Wali Kota
Sebelumnya tim penyidik KPK juga menyambangi ruang kerja Aziz Syamsuddin di Gedung Nusantara III, disana penyidik KPK juga membawa satu koper yang diduga berasal dokumen dari ruang kerja Aziz Syamsuddin.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK baik di rumah Dinas dan Ruang Kerja Politisi Partai Golkar, dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap, hingga awak media tidak dapat menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan pergantian kepemimpinan di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…
MAKASSAR, Trotoar.id – Program Makassar Half Marathon (MHM) yang dibiayai melalui APBD Kota Makassar sebesar…
This website uses cookies.