Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.
TROTOAR.id, Jakarta–Empat saksi yang dijadwalkan diperiksa Tim Penyidik KPK hari ini dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Suap dan Gratifikasi) infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Para saksi tersebut yakni Nurhidayah (Pelajar atau Mahasiswa), Rudy Djamaluddin (Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan), Andi Sahwan Mulia Rahman (Pegawai Negeri Sipil) dan Salim AR (Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan gratifikasi infrastruktur di Sulawesi Selatan.
“Hari ini (29/4/2021) pemeriksaan Nurdin Abdullah TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Ali Fikri via WhatsApp, Kamis (29/4/2021).
Keempatnya dijadwalkan diperiksa di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. (LTF/Al)
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan dukungan penuh terhadap rangkaian…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan strategis melalui…
JENEWA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membawa pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya kehadiran negara…
LUTIM, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Program…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan strategi pembangunan daerah dalam program…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, membawa sejumlah program prioritas sektor perikanan…
This website uses cookies.