Site icon Trotoar.id

7 Napi Korupsi di Lapas Makassar Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Trotoar.id

Tahanan napi korupsi, (ilustrasi).

TROTOAR.id, Makassar—Dari 958 penghuninya, Lapas Kelas I Makassar mengusulkan remisi kepada 683 warga binaannya menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Adapun rinciannya yakni Pidana Umum: 676 orang, dan Tindak Pidana Korupsi: 7 orang.

Sementara jumlah warga binaan pemasyarakatan yang memperoleh remisi berdasarkan besaran perolehan yaitu, 15 Hari: 143 Orang, 1 Bulan: 321 Orang, 1 Bulan 15 Hari: 157 Orang, 2 Bulan: 62 Orang.

Kepala Lapas Kelas I Makassar, Hernowo mengatakan bahwa jumlah warga binaan pemasyarakatan yang tidak memperoleh remisi adalah 275 orang.

“Data ini adalah rekapitulasi sementara RK idul fitri

Lapas Makassar tahun 2021,” ujarnya, Minggu (2/5/2021). (Lutfi/Trotoar)

Exit mobile version