Site icon Trotoar.id

Novel: Komjen Firli Bahuri Bukan Pemilik KPK, Nggak Bisa Sewenang-wenang

Trotoar.id

Novel Baswedan.

TROTOAR.id—Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan bahwa Ketua KPK Komjen Firli Bahuri bukanlah penguasa di gedung antirasuah yang memiliki kewenangan melakukan segalanya.

Saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/5). Novel buka suara bahwa “Apapun yang dilakukan oleh Pak Firli Bahuri harusnya mendasari ke aturan hukum. Pak Firli Bahuri bukan pemilik KPK dan nggak bisa bertindak sewenang-wenang tanpa didasari hukum,” kata dia yang juga menjadi salah satu Pegawai yang diberhentikan lantaran tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Selain itu, Surat Keputusan yang dikeluarkan Firli Bahuri kepada 75 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan dipertanyakan oleh Novel.

SK tersebut dipandang janggal, kata dia, karena para pegawai itu diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka tanpa ada kejelasan batas waktu.

Menurut Novel, SK tersebut tetap membuat 75 pegawai KPK tetap mendapatkan gaji. Sementara tugas dan tanggung jawab diminta untuk diserahkan.

“Sebagai aparatur tentu kami harus melakukan kewajiban ketika mendapatkan gaji. Oleh karena itu, apakah tetap bekerja? Sebisa mungkin bekerja tetapi tentunya ada masalah serius dengan keputusannya Pak Firli Bahuri untuk memerintahkan diserahkan tugas dan tanggung jawab, tapi saya kira kita harus lihat ke depan seperti apa. Jadi kita belum bisa putuskan sekarang kita melihat fakta-fakta yang masih berjalan,” terang Novel.

Dia menganggap aneh poin SK yang meminta 75 pegawai menyerahkan tugas dan tanggung jawab.

Menurutnya, SK itu disebut terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tapi malah pegawai KPK diminta menyerahkan tugas mereka kepada atasan masing-masing 

“Kami ingin mengklarifikasi dan mempertanyakan itu dengan surat resmi kepada pimpinan,” ujar Novel Baswedan.

Exit mobile version