Panitia Tender Setor Uang ke KPK, Begini Cara ‘Main’ NA dan AS

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 19 Mei 2021 18:01

Tim KPK membawa koper dari ruang kerja Nurdin Abdullah, Rabu (3/3). | Al/trotoar.id
Tim KPK membawa koper dari ruang kerja Nurdin Abdullah, Rabu (3/3). | Al/trotoar.id

TROTOAR.id—Masih soal kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, yang diduga dilakukan oleh eks Gubernur Sulsel, NA.

Di mana pegawai yang merupakan Panitia di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel menyetor uang puluhan hingga ratusan juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Hal tersebut terbongkar dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar.

Pasca kejadian ini disebut kembali menyetor uang ke rekening penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel, salah satunya Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti berulang kali menyetor uang dengan jumlah yang bervariasi.

Setoran pertama dilakukan sari Rp 160 juta pada 15 Maret 2021. Kemudian, Rp 65 juta juga disetor pada 16 Maret dan Rp 2,5 juta pada tanggal 6 April 2021.

Ada pula dari Pokja atas nama Syamsuriadi sebesar Rp 35 juta disetor pada tanggal 15 Maret. Kemudian atas nama Yusril Mallombasang menyetor uang Rp 160 juta pada 15 Maret 2021. Pada tanggal yang sama, Yusril juga kembali menyetor Rp 35 juta.

Nama Sari juga sempat disebut oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang perdana Agung Sucipto, terdakwa kasus dugaan suap proyek yang ikut menyeret nama NA.

JPU KPK Muhammad Asri Irwan menyebur, NA meminta melalui Sari supaya memenangkan perusahaan yang ditunjuknya pada sejumlah tender proyek. Salah satunya PT Cahaya Sepang Bulukumba milik Agung Sucipto (AS).

Salah satu proyek tersebut adalah pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan, Kabupaten Bulukumba.

Sari kemudian meminta Pokja agar memenangkan perusahaan milik AS tersebut. Perusahaan lain dicarikan kesalahannya agar bisa terdepak.

Sari sendiri hingga kini enggan berkomentar banyak. Ia mengaku akan tetap kooperatif jika dimintai keterangan.

“Terima kasih, saya ikut proses saja,” Singkat sari kepada Suaracom. (Lutf)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized19 Oktober 2026 03:14
Pesan Ketua DPRD Sulsel di Usia ke-357: Perkuat Ekonomi, Wujudkan Swasembada Pangan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Memasuki usia ke-357 tahun, Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan semakin maju dengan fondasi ekonomi yang kuat, swasembada pa...
Parlemen18 Oktober 2026 21:47
HUT ke-357 Sulsel, Supriadi Arif Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Jadi ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan bukan sekadar momentum untuk mengenang perjalanan panjang sejarah daera...
Parlemen18 Oktober 2026 21:42
HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Menaruh Harapan Besar: Saatnya Jadi Lumbung Ekonomi Indonesia Timur
MAKASSAR, Trotoar.id — Tiga abad lebih telah dilalui Sulawesi Selatan dalam perjalanan sejarahnya. Selama 357 tahun, daerah ini tumbuh menjadi salah...
Olahraga18 Oktober 2026 17:33
IAS Dorong Gardu Domino Hadir hingga Pelosok Pinrang, PORDI Diminta Rangkul UMKM
PINRANG, Trotoar.id — Ketua Pengurus Provinsi Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pengprov PORDI) Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS),...