Categories: Nasional

Kembalikan Uang ke KPK, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel: Saya Hanya Anak Buah, Ikut Perintah Bos

TROTOAR.id, Makassar—Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjawab adanya pengembalian uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Setoran pertama dilakukan sari Rp 160 juta pada 15 Maret 2021. Kemudian, Rp 65 juta juga disetor pada 16 Maret dan Rp 2,5 juta pada tanggal 6 April 2021.

Ada pula dari Pokja atas nama Syamsuriadi sebesar Rp 35 juta disetor pada tanggal 15 Maret. Kemudian atas nama Yusril Mallombasang menyetor uang Rp 160 juta pada 15 Maret 2021. Pada tanggal yang sama, Yusril juga kembali menyetor Rp 35 juta.

Nama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti awalnya terbongkar saat disebut oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang perdana Agung Sucipto, terdakwa kasus dugaan suap proyek yang ikut menyeret Gubernur Nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

“Tergantung apa yang berkembang di Pengadilan, artinya begitulah. Kita harga proses yang sementara berlangsung,” katanya kepada jurnalis trotoar.id, kooperatif. Kamis 20 Mei 2021.

Meski begitu ia dengan tabah menerima semua proses pengadilan yang ada. Apalagi, kata dia, dirinya hanya anggota.

“Saya ini hanya anak buah, nda boleh saya memperkeruh keadaan, nanti ada orang yang terciderai dengan pernyataan-pernyataan saya,” tuturnya.

Jurnalis trotoar juga bertanya apakah Sari Pudjiastuti mendapat tekanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu. Namun ia membantah bahwa semua yang ia utarakan adalah fakta berdasarkan pengalamannya.

Nda ada, saya ngomong berdasarkan fakta yang saya alami, supaya saya tidak pusing juga,” kata dia.

Menurutnya, seperti inilah sikap sebagai bawahan, mengikuti perintah bos.

Kedepannya, Sari akan memperbaiki semua yang menjadi kekurangan sebelumnya.

‘Pak Plt Gubernur minta agar disempurnakan, apa-apa yang mis di saat yang lalu disempurnakan,” ungkap sari.

Ia juga membeberkan bahwa kedepannya semua proses tender proyek dilakukan secara online. Tujuannya untuk menghemat biaya administrasi, dan juga menghindari adanya kongkalikong dalam proses lelang proyek. (Tim)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Pemkab Luwu dan PT Masmindo Perkuat Fordes MATAPPA, Luncurkan Program Jaga Desa

LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area memperkuat Forum Desa (Fordes)…

16 jam ago

Wawali Makassar Buka Simposium Nasional IKARGI XIII dan Konferensi Internasional 2026

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, resmi membuka The 13th National…

16 jam ago

Di Forum RUU Pangan, Wali Kota Makassar Tawarkan Solusi Smart Greenhouse

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menawarkan solusi pertanian modern berbasis smart greenhouse…

16 jam ago

Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia

JAKARTA,TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Boga Group membuka peluang kerja bagi masyarakat…

16 jam ago

Lepas Sambut Ketua PA Sidrap, Bupati Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar acara lepas sambut Ketua Pengadilan Agama…

17 jam ago

Jelang Musda Golkar Sulsel, Kedekatan Bahlil–Rahman Pina Jadi Sorotan

JAKARTA , TROTOAR.ID — Dinamika jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai menghangat.…

19 jam ago

This website uses cookies.