Kantor Gubernur, gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Rabu (3/3). | Al/troroar.id
TROTOAR.id, Makassar — Dua pegawai panitia tender lainnya yang turut terlibat suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sulsel, sementara menunggu giliran untuk disidsng kode etik, pada Jumat (21/5/2021) besok.
“Baru akan disidang besok siang (2 lainnya). Saat ini baru Sari Pudjiastuti saja yang sudah diperiksa,” kata Plt Insepktorat Pemprov Sulsel Sulkaf S Latif, Kamis, 20 Mei 2021.
Seperti diketahui, tiga PNS di Biro Pengadaan Barang dan Jasa diduga terlibat suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sulsel. Uang yang diterima pun sudah dikembalikan ke KPK. Salah satunya adalah Sari Pudjiastuti.
Pengembalian uang tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. Mereka menyetor kembali uang ke rekening penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel.
Penulis: M. Lutf
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.