Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.
Trotoar.id, Makassar — Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap dan gratifikasi proyek Infrastruktur yang menyerah Nurdin Abdullah Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan
Enam saksi yang dipanggil KPK merupakan karyawan swasta, NG Swi Piu, wiraswasta; Astiah Halmad, karyawan swasta; Lili Dewi Candinegara, karyawan swasta; Nuwardi bin Pakki, wiraswasta; Yusuf Rombe Passarrin, swasta; dan Hendrik Tjuandi, swasta,” kata Ali Fikri.
“Hari ini enam saksi u tin tersangka Nurdin Abdullah Gubernur Non Aktif kembali dimintai keterangan penyidik di Polda Sulsel, ” Kata Ali Fikri
Sehari sebelumnya penyidik KPK mengambil keterangan empat orang termasuk satu diantaranya adalah Liestiaty Fachruddin yang juga istri dari Nurdin Abdullah
Keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas Acara Pemeriksaan terhadap tersangka Nurdin Abdullah dan Edy Rachmat.
Sejauh ini penyidik KPK telah mengambil keterangan kurang dari 100 orang terkait kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan pengusaha Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel Nonaktif dan Sekretaris dinas PUPR Edy Rachmat.
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Keluarga besar PDI Perjuangan Sulawesi Selatan melaksanakan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Ribuan umat Muslim memadati Lapangan Karebosi, Rabu pagi, 27 Mei 2026, untuk melaksanakan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Momentum Hari Raya Idul Adha dimanfaatkan Anggota Fraksi Partai Gerindra, Patudangi, untuk…
Jakarta, trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori…
Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis di sektor pelayanan…
This website uses cookies.