Surat Edaran Pemkot Makassar.
TROTOAR, MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar per tanggal 31 Mei 2021 mengeluarkan surat edaran dengan nomor 44301/234/S.Edar/Kesbampol/V/2021 Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa Covid-19.
Dalam isi surat edaran, Wali Kota Danny Pomanto menginstruksikan seluruh tempat keramaian agar wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kemudian untuk fasilitas umum seperti Cafe, restoran, rumah makan, warkop dan game center diizinkan sampai pukul 22.00 Wita, mulai 1 Juni 2021 sampai 14 Juni 2021.
Tak hanya itu, kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotik, live musik, pijat/refleksi, dan semacamnya, termasuk sarana penunjang tempat hiburan yang ada di Hotel, diizinkan sampai pukul 22.00 Wita, mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021.
Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar mengaku siap mematuhi segala aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota termasuk mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan kerjanya.
Hal itu diungkap Dika selaku General Manager Operasional Malibu Cafe dan KTV Makassar. Ia mengatakan semenjak diizinkan beroperasi kembali oleh Pemkot, pihaknya telah melakukan langkah inovatif.
Dika mengungkap langkah inovatif itu berupa penyemprotan desinfektan secara berkala, menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan dan pengukur suhu atau thermo serta jaga jarak bagi pengunjung.
“Semenjak diizinkan beroperasi, kami sudah lakukan langkah pencegahan dan itu kami terapkan tiap harinya,” ujar Dika, Selasa (1/6/2021).
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 bukan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dalam merespons isu kekerasan terhadap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tragedi tenggelamnya kapal di perairan Pangkep pada Desember 2025 tidak hanya menyisakan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menanamkan arah baru reformasi birokrasi sejak level…
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang progresif…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengunci sinergi lintas instansi guna memastikan pelaksanaan…
This website uses cookies.