Tempat Hiburan Malam . Foto ini hanya ilustrasi saja yang diambil Google.
TROTOAR, MAKASSAR — Dewan Dukung Pemerintah Kota Makassar tutup dan cabut izin usaha seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) , serta melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar Wahab Tahir. Pihaknya secara tegas mendukung langkah pemkot, termasuk penutupan THM Holywings.
Tetapi menurutnya, ketegasan itu harus diberlakukan secara merata ke semua pelaku usaha yang melanggar tanpa pandang bulu.
“Saya mendukung penuh upaya penegakan dan wibawa pemerintah,” kata politisi Golkar ini, Kamis, 3 Juni 2021.
Ia menambahkan, kalau ada pengusaha sudah ditegur berulang kali dan tetap melanggar prokes maka tindakan yang tepat adalah menutup sementara tempat usahanya.
“Agar menjadi efek jerah dan menjadi perhatian bagi pengusaha yang lain,” ujarnya.
Tetapi bagaimana dengan para karyawan THM ketika tempat kerjanya ditutup? Menurut Wahab, pihajnya memahami hak itu tetapi keselamatan bersama lebih utama, kata dia.
“Soal nasib karyawan kami pahami dengan seksama, akan tetapi atas nama keselamatan dan kesehatan rakyat, pemkot harus bertindak tegas. Saya sangat setuju langkah tegas yang diambil oleh Pak Wali Kota,” kuncinya.
Penulis: Alam
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai…
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke…
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
This website uses cookies.