Categories: Politik

Pilpres dan Pileg 2024 Akan Diundur

TROTOAR, JAKARTA – Jadwal pemungutan suara pemilihan legislatif dan presiden (pileg dan pilpres) tahun 2024 akan direvisi. Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa.

Ia mengatakan, pihaknya akan merevisi jadwal kontestasi politik tersebut. Sebab, jadwal pileg dan pilpres yang ditetapkan sebelumnya, yakni 28 Februari bertepatan dengan hari besar keagamaan Hindu yakni Galungan.

“Kita harus menghormati hari raya keagamaan, kemungkinan diubah”, kata Saan dilansir dari kompas.tv, Selasa (8/6/2021).

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, DPR akan melakukan pembahasan kembali dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui pada Kamis (10/6/2021) terkait jadwal ini.

Sebelumnya, Komisi II DPR sempat mengusulkan pemilu legislatif dan pemilu presiden (pileg dan pilpres) tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 6 Maret.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, awalnya KPU mengusulkan dua tanggal untuk pelaksanaan pileg dan pilpres 2024 yakni pada 14 Februari dan 6 Maret.

Namun, dalam rapat tim kerja bersama yang terdiri atas Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP beberapa waktu lalu, KPU mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 digelar 21 Februari.

“Kalau kami menilainya yang ideal (pelaksanaan Pemilu 2024) di awal Maret, 6 Maret. Awalnya KPU usulkan 14 Februari atau 6 Maret, Komisi II DPR lebih cenderung pada tanggal 6 Maret”, ungkap Doli seperti dilansir Antara, Kamis (3/6/2021).

Sementara itu, Ketua KPU Ilham Saputra menyebut, keputusan mengenai jadwal Pemilu 2024 belum final dan masih harus ditetapkan melalui rapat pleno.

Hal itu ia katakan setelah beredar kabar bahwa pileg dan pilpres akan dilaksanakan pada 28 Februari 2024.

Sementara itu, proses pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan 27 November 2024.

“Terkait beredarnya informasi mengenai beberapa poin kesepakatan yang beredar luas, perlu kami sampaikan bahwa kesepakatan tersebut baru merupakan hasil rapat konsinyering antara KPU, Bawaslu, pemerintah (Kemendagri), dan DPR (Komisi II)”, kata Ilham Saputra.

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…

1 hari ago

Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…

1 hari ago

Pemkot Makassar Terapkan Sistem Merit Berbasis Digital, Munafri Tegaskan Karier ASN Harus Transparan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…

1 hari ago

Bupati Sidrap Dorong Petani Modern, Kolaborasi Teknologi dan Mekanisasi Jadi Kunci

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…

1 hari ago

Wabup Sidrap Buka PIAUD Expo II, Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Islami Sejak Dini

SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…

1 hari ago

Turnamen Gel Blaster Sidrap Dorong Ekonomi Lokal, Bupati Tekankan Peran UMKM

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…

1 hari ago

This website uses cookies.