Categories: News

Silaturrahmi Dengan Pimpinan DPC Partai politik, Bupati Luwu Serahkan Piagam Penghargaan

Trotoar.id, Belopa – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang bersama Kepala Badan Kesbangpol, H Alim Bachry, menerima kedatangan Ketua dan Bendahara dari 12 DPC Partai Politik Kabupaten Luwu diruang kerjanya, kompleks perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (17/6/2021)

Kedatangan Ketua dan Bendahara DPC Parpol tersebut dalam rangka Silaturrahmi sekaligus Penandatanganan Berita Acara serah terima bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021 dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada partai politik yang telah mengelola dana bantuan parpol tahun anggaran 2020 dengan baik sesuai hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam acara silaturrahmi, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rusli Sunali mewakili para ketua DPC lainnya menyampaikan usulan agar pemerintah Kabupaten Luwu dapat mempertimbangkan kenaikan bantuan dana keuangan partai politik pada tahun 2022 mendatang

Demi terjalinnya komunikasi yang baik dengan pimpinan partai politik, Bupati Luwu menyambut baik kegiatan ini dan meminta agar pertemuan berikutnya diagendakan setiap tiga bulan sekali

“Komunikasi antara pemerintah daerah dan partai politik itu harus terjalin dengan baik, sehingga melalui Kesbangpol sebaiknya dibuatkan agenda tetap kegiatan silaturrahmi ini, minimal sekali dalam tiga bulan, bisa dikemas dalam bentuk Coffee Morning”, kata H Basmin Mattayang

Menanggapi usulan dari Ketua DPC PPP tentang kenaikan nilai bantuan dana keuangan parpol, Bupati Luwu menampung usulan tersebut dan akan membahasnya pada pertemuan selanjutnya. Bupati juga berpesan agar para pengurus parpol senantiasa menjalankan fungsi politik secara damai dan santun.

Sekedar diketahui, 12 DPC Partai Politik yang menerima bantuan dana keuangan dari APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021 adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, dan PBB. Besaran bantuan keuangan ditentukan dari perolehan jumlah suara sah pada pemilu 2019 dikalikan Rp. 5.728,-

Usai silaturrahmi dengan Bupati, pengurus DPC Parpol kemudian melanjutkan acara diruangan kantor Kesbangpol untuk mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD Dan Tertib Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI
Tags: Pemda Luwu

BERITA TERKAIT

Kerjasama Diskominfo, SMPN 1 Bulukumba Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Siswa

Bulukumba, Trotoar.id - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari membuka pelatihan jurnalistik…

5 jam ago

Reses di Biringkanaya, Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga Soal CCTV, Bansos hingga Sumur Bor

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra, kembali menyapa konstituennya di Kecamatan…

5 jam ago

Warga Tamalanrea Tolak PSEL, Desak Pemerintah Tinjau Ulang Lokasi Proyek

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Rencana pemindahan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan…

5 jam ago

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menerima audiensi dari PT…

6 jam ago

Wali Kota Makassar Dorong Urban Farming, Warga Diminta Maksimalkan Pekarangan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam…

8 jam ago

Pemkab Luwu Dorong Peningkatan SDM Lokal melalui Program Green Training Awak Mas

LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal…

8 jam ago

This website uses cookies.