Categories: News

Habib Rizieq Cuman Divonis 4 Tahun, Netizen: Belum Kasus Chat Mesum, Belum Penistaan Terhadap Pancasila

TROTOAR.ID – Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes usap di RS Ummi Bogor dengan dakwaan melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Netizen lalu ramai-ramai mengomentari HRS, “Kasihan HS, ya sudah terima saja hukuman 4 tahun, nanti kalau banding malah jd 8 tahun repot, belum kasus Chat mesum , belum penistaan terhadap Pancasila , belum penghinaan terhadap Ir Soekarno dan penistaan terhadap agama yg lain bisa 20 tahun lebih hukuman nya , mending terima saja hakim sdh bermurah hati ngasih 4 tahun,” – dikutip dari kanal Babe News.

Vonis Rizieq dibacakan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

“Menyatakan Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penjara 4 tahun,” ujar Hakim Ketua Khadwanto.

Rizieq dianggap melanggar melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis ini lebih ringan dari yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menganggap unsur penyebaran kabar bohong dan membuat keonaran telah terpenuhi. (Al/Ltf)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…

10 jam ago

Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar

Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin

13 jam ago

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…

14 jam ago

TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026

JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…

16 jam ago

Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…

18 jam ago

Optimisme Bupati Sidrap di MRS Celebes 2026: Dari Lokal Menuju Internasional

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…

19 jam ago

This website uses cookies.