Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo Bersama Wali Kota Makassar Ramdahan Danny POmanto
Trotor.id, Makassar — Sembilan fraksi, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 Kota Makassar telah disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Hal ini ditunjukkan saat DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD makassar terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 Kota Makassar, Rabu (07/07/2021).
Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran DPRD Kota bicaranya menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pelaksanaan APBD 2020 melalui juru bicaranya Hasanuddin Leo (F-PAN).
Sejumlah Rekomendasi tersebut diantaranya, meminta Pemkot Makassar segera menindaklamjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2020 dan diharapkan selesai 60 hari kedepan.
Selain itu, meminta penyerapan anggaran yang minim menjadi indikator SKPD terkait tidak melaksanakan kegiatan, salah satunya kegiatan tender. Ketiga, Layanan kebutuhan masyarakat, kesehatan, sosial, pendidikan, masih jauh dari harapan.
Sementara itu, DPRD juga meminta perusda menghasilkan kontribusi terhadap PAD. Serta dengan tegas meminta tenaga pendamping yang ditugaskan Dinas Sosial wajib untuk diganti karena dalam prakteknya banyak merugikan masyarakat.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjuk sejumlah tokoh sebagai Tim Ahli Kegiatan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Koordinator Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Saiful, menghadiri kegiatan launching…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Olimpiade Sains Madrasah (OSM) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 resmi digelar di…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi meluncurkan program “Sidrap Free Stunting” melalui…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian Andi Amran…
This website uses cookies.