Bupati Bulukumba Andi Muchtar Yusuf
Trotoar.id, Bulukumba – Bupati Muchtar Ali Yusuf mengeluarkan surat edaran pada tanggal (6/7/2021) dengan Nomor : 118.6/1225/Pem tentang Pengendalian Penularan Wabah Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Bulukumba.
Dalam surat edaran tersebut ditujukan kepada para Pimpinan Perangkat Daerah, para Pimpinan Perguruan Tinggi, para Camat, Lurah, Kepala Desa, para Ketua Ormas/OKP, para Kepala Sekolah Negeri dan Swasta, para Pengurus Rumah Ibadah, para Pimpinan/Pemilik Perusahaan, Hotel, Restoran, Rumah Makan, Toko, dan Cafe/Warkop, serta para Kepala Lingkungan/Dusun/RT.
Hal itu berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Operasional Penerapan Protokol Kesehatan, Keputusan Bupati Bulukumba Nomor : 188.45-427 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bulukumba, Serta Hasil Rapat Pemerintah Daerah bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bulukumba tanggal 5 Juli 2021 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati terkait perkembangan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bulukumba.
Dalam Surat Edaran Bupati tersebut tercantum 10 poin, yakni
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri peresmian pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bunda Forum Anak Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Pemilihan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sidrap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana…
This website uses cookies.