Categories: Daerah

Seluruh Objek Wisata di Bulukumba Ditutup Selama Tiga Hari

TROTOAR.ID, BULUKUMBA – Untuk mengendalikan penularan Covid-19 yang semakin merebak, Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara obyek wisata di seluruh wilayah Kabupaten Bulukumba. 

Surat Edaran penutupan dengan nomor 198-6/1223/Dispar tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha pariwisata. Beberapa poin penekanan dalam surat edaran adalah menutup seluruh objek wisata dalam wilayah Kabupaten Bulukumba, baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun pihak lainnya selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 9 sampai dengan 11 Juli 2021.

Sementara untuk kawasan objek wisata Titik Nol Tanjung Bira ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Bupati Muchtar Ali Yusuf mengemukakan bahwa penutupan sementara obyek wisata di Bulukumba adalah pilihan berat. Akan tetapi demi melindungi masyarakat Bulukumba dari paparan wabah Covid-19 yang terus meningkat terpaksa pemerintah daerah mengambil sikap seperti itu. 

“Kita tidak ingin melihat kesulitan yang dihadapi warga karena terpapar Covid seperti yang dialami oleh saudara kita di Pulau Jawa dan Bali,” ungkapnya.

Semoga kebijakan ini, tambahnya semakin menyadarkan kita untuk aktif melindungi diri, keluarga dan saudara kita yang lain.

Lebih lanjut, Andi Utta mengutarakan, jika masyarakat disiplin menerapkan prokes maka diyakini masalah Covid ini mampu diatasi bersama yang pada akhirnya kita dapat melaksanakan seluruh aktivitas seperti semula. 

“Kembali saya tegaskan, apapun langkah yang dilakukan oleh pemerintah saat ini dalam menangani Covid tidak akan berarti jika tidak ada dukungan penuh dari masyarakat,” pintanya.

Untuk itu, Bupati yang baru menjabat beberapa bulan ini mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Berikut point lengkap Surat Edaran Bupati Penutupan Sementara Obyek Wisata: 

1. Menutup seluruh objek wisata dalam wilayah Kabupaten Bulukumba, baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun pihak lainnya selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 9 s/d 11 Juli 2021, sedangkan kawasan objek wisata Titik Nol Tanjung Bira ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

2. Selama masa penutupan berlangsung, maka setiap pelaku usaha pariwisata wajib melakukan pembenahan dan melengkapi kembali fasilitas/sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat usaha masing-masing.

3. Melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan pada fasilitas usaha yang dikelola yang sering disentuh oleh pengunjung/publik.

4. Menyiapkan/memasang informasi terkait penerapan protokol Covid-19 dalam bentuk papan bicara atau spanduk dan sejenisnya di tempat usaha masing-masing

Untuk diketahui update terakhir jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bulukumba sebanyak 1191, kasus aktif 102 orang, sembuh 1054 dan meninggal 35 orang. (Alam)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

12 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

12 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

12 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

12 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

16 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

20 jam ago

This website uses cookies.