Categories: HukumNews

JPU KPK Tuntut Agung Sucipto 2 Tahun Penjara

Trotoar.id, Makassar — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Agung Sucipto Terdakwa Pemberi Usai kepada gubernur nonaktif Nurdin Abdullah 2 Tahun Penjara denda 250 Juta subsider 6 Bulan Penjara 

Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang terdakwa Agung Sucipto pada sidang lanjutan pembacaan tuntutan, dalam tuntutan tersebut juga dikatakan ada fakta yang meringankan 

“Menuntut terdakwa 2 tahun penjara dan denda Rp 250 Juta, atau subsider 6 bulan penjara,” Kata M Asri Irwan JPU KPK

JPU menilai jika terdakwa berlaku sopan dan kooperatif maka JPU menuntut terdakwa lebih ringan dari ancaman maksimal lima Tahun penjara sesuai dengan Pasal 5 (1) UU Tipikor Jo Pasal 64 (1) KUHP. 

Sementara JPU menganggap jika alasan pemberatannya karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah terkait Reformasi Birokrasi 

Pada sidang tuntutan, terdakwa Agung Sucipto hadir dalam sidang melalui virtual di Lapas Kelas I Makassar 

Agung Sucipto di ketahui di tangkap KPK dalam Operasi tangkap tangan yang dilakukan timmpekindakan KPK pada akhir februari 2021, bersama dengan Dua tersangka lainnya Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat. 

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

BPK Instruksikan Pembenahan Terhadap Tiga Temuan LHP

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

5 jam ago

DPRD Minta PT SCI Segera Lunasi Utang Ke PT Waskita Karya

MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas…

5 jam ago

10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar memasuki…

8 jam ago

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong para kader PKK untuk…

8 jam ago

Sulsel Raih WTP Dengan Tiga Temuan dari LHP BPK

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

11 jam ago

Skandal MBG Terbongkar, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs atas Dugaan Korupsi Proyek Triliunan

JAKARTA, TROTOAR.ID — Skandal besar mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung resmi menahan…

1 hari ago

This website uses cookies.