Categories: MetroNews

Pelaku Penganiayaan Pasutri di Gowa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Trotoar.id, Makassar — Pengakuan penganiayaan pasangan Suami istri pemilik salah satu Warung Kopi di Desa Panciro Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan resmi ditetapkan sebagai tersangka 

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Gowa setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban penganiayaan. 

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, pihaknya menetapkan sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa Mardani Hamdan sebagai tersangka.

“Kita sudah melakukan gelar Perkara dan pemeriksaan terhadap saksi dan korban dan tadi langsung menetapkan pelaku sebagai Tersangka,” Katanya 

Meski pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan tindakan penahanan kepada pelaku, Lantaran tersangka juga saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal yang dilakukan inspektorat. 

“Kita Tunggu Hasil pemeriksaan internal Pemda Gowa,  setelah rampung, nanti akan diserahkan dari pihak pemda ke kita. Untuk sementara ini belum ditahan,” Alasannya. 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, namun Penyidik menjadwalkan Besok Tersangka akan diperiksa oleh penyidik 

Pada kasus penganiayaan yang dilakukan Hamdani, Penyidik menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman Maksimal 5 tahun penjara 

Sebelumnya tersangka bersama dengan satgas covid-19 melakukan operasi PPKM di sejumlah wilayah di Gowa, dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pasangan suami istri yang juga pemilik warung kopi di desa Panciro kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa 

Hingga video penganiayaan viral di sekolah media sosial, bahkan banyak netizen mengecam tindakan anarkis dan premanisme yang dilakukan Hamdani Kepada pasutri tersebut 

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

TP PKK Makassar Luncurkan “Goes to School”, Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di SMP

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Kota Makassar mulai menggencarkan edukasi pengelolaan sampah di lingkungan…

4 menit ago

Pemkot Makassar Tanggung Biaya Korban Begal Ablam, RSUD Daya Pastikan Perawatan Gratis

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis secara maksimal…

6 menit ago

NasDem Serahkan Ke KPU Soal Pangganti Rusdi Masse

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi…

10 menit ago

Simulasi Darurat di Apel OPD, Bupati Bulukumba Hubungi 112 Saat ASN “Pingsan”

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Suasana apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Bulukumba,…

16 menit ago

Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…

2 hari ago

Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…

2 hari ago

This website uses cookies.