Kondisi Bangunan RS Batua Yang Mangkrak
Trotoar.id, Makassar — Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Sulsel akhirnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Batua.
Penetapan tiga belas tersangka disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Khusus Kombes Pol Widoni Fredy, yang menyebutkan semua tersangka berasal dari Pihak yang terlibat dalam proyek Rp25. 5 miliar
“Ada 13 tersangka yang sudah kami tetapkan, dan semuanya berasal dari pihak yang terlibat dalam proyek Rp 25.5 M,” katanya
Ketiga belas tersangka tersebut yakni AM, SR, MA, SM, HS, MW, AS, MK, HIHS, AEH, DR, AFR dan RF. Mereka ini terdiri dari Dinas Kesehatan Makassar, Pelaksana, Pokja dan Konsultan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah oenyifikelakukanbgekar perkara danenemuka indikasi kerugian negara yang nilainya Rp 22 Miliar
Meski diakuinya penyelidikan dalam kasus tersebut cukup lama, lantaran adanya keterlambatan data hasil audit negara dari BPK RI terhadap proyek RSUD tipe C tersebut.
“Kemarin kami lakukan rapat bersama BPK RI bisa Zoom, dan dalam rapat BPK membenarkan adanya temuan dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai Rp 22 miliar, ” Jelasnya
Widony juga mengaku jika pembangunan proyek tersebut terdapat kejanggalan pada konstruksinya.
“Kita lengkapi semua dulu berkasnya baru kita lakukan tahap pertama,” Jelasnya
Meski, telah menetapkan tersangka, Penyidik belum melakukan penahanan terhadap 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut
Diketahui jika pada temuan awal penyidik menemukan sejumlah konstruksi yang tidak sesuai dengan spek.
Seperti basement, tangga hingga tiang penyangga bangunan rumah sakit yang bengkok. Sehingga, disimpulkan jika ada penyimpangan dalam proyek yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp25,5 miliar itu.
Pembangunan RS Batua Tersebut dikerjakan oleh PT Sultana Nugraha, Dinas Kesehatan Kota Makassar merupakan pengelola pagu anggaran. Polisi juga telah menaikan status itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi telah memeriksa pihak Dinkes Kota Makassar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak rekanan, sebagai pihak yang terlibat dan mengetahui jalannya proyek itu.
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.