Categories: HukumNews

Polda Sulsel Tetapkan 13 Tersangka Pembangunan RS Batua

Trotoar.id, Makassar — Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Sulsel akhirnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Batua. 

Penetapan tiga belas tersangka disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Khusus Kombes Pol Widoni Fredy, yang menyebutkan  semua tersangka berasal dari Pihak yang terlibat dalam proyek Rp25. 5 miliar 

“Ada 13 tersangka yang sudah kami tetapkan, dan semuanya berasal dari pihak yang terlibat dalam proyek Rp 25.5 M,” katanya 

Ketiga belas tersangka tersebut yakni AM, SR, MA, SM, HS, MW, AS, MK, HIHS, AEH, DR, AFR dan RF. Mereka ini terdiri dari Dinas Kesehatan Makassar, Pelaksana, Pokja dan Konsultan. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah oenyifikelakukanbgekar perkara danenemuka indikasi kerugian negara yang nilainya Rp 22 Miliar 

Meski diakuinya penyelidikan dalam kasus tersebut cukup lama, lantaran adanya keterlambatan data hasil audit negara dari BPK RI terhadap proyek RSUD tipe C tersebut. 

“Kemarin kami lakukan rapat bersama BPK RI bisa Zoom, dan dalam rapat BPK membenarkan adanya temuan dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai Rp 22 miliar, ” Jelasnya 

Widony juga mengaku jika pembangunan proyek tersebut terdapat kejanggalan pada konstruksinya. 

“Kita lengkapi semua dulu berkasnya baru kita lakukan tahap pertama,” Jelasnya 

Meski, telah menetapkan tersangka, Penyidik belum melakukan penahanan terhadap 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut 

Diketahui jika pada temuan awal penyidik menemukan sejumlah konstruksi yang tidak sesuai dengan spek.  

Seperti basement, tangga hingga tiang penyangga bangunan rumah sakit yang bengkok. Sehingga, disimpulkan jika ada penyimpangan dalam proyek yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp25,5 miliar itu. 

Pembangunan RS Batua Tersebut dikerjakan oleh  PT Sultana Nugraha, Dinas Kesehatan Kota Makassar merupakan pengelola pagu anggaran. Polisi juga telah menaikan status itu dari penyelidikan ke penyidikan. 

Polisi telah memeriksa pihak Dinkes Kota Makassar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak rekanan, sebagai pihak yang terlibat dan mengetahui jalannya proyek itu.

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju

Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda

14 jam ago

DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…

16 jam ago

Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…

17 jam ago

Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

17 jam ago

Pajak Hiburan Makassar Lampaui Target, Tren Positif Dorong PAD Tembus Rp36 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…

17 jam ago

Ketua TP PKK Luwu Tekankan Peran Posyandu sebagai Pusat Edukasi Masyarakat

LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…

17 jam ago

This website uses cookies.