Categories: NasionalNews

Isi Ceramah Muhammad Kece Disebut Bertendensi Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian, Denny Siregar: Sempak Basah

JAKARTA – Soal viralnya video di media sosial tentang isi ceramah yang bertendensi pada penistaan agama dan ujaran kebencian itu mendapat respons dari berbagai pihak, mulai dari Pegiat Media Sosial hingga Menteri.

Video viral yang dimaksud adalah seorang Youtuber bernama Muhammad Kace yang menyatakan pernyataan yang bernada provokasi.

Pada salah satu unggahannya, seseorang bernama Muhammad Kace itu bahkan menyebut Nabi Muhammad SAW adalah pengikut Jin, sehingga ajaran Islam harus ditinggalkan.

Ia juga menyinggung kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Olehnya itu Denny mengatakan, nyatanya orang tersebut sudah diproses polisi, dan tidak lama akan masuk bui.

Bagi Denny Siregar, masalah si kece saja dibesar-besarkan sementara banyak hal lain yang juga bertendensi sama.

“Gak usah nyenggol2 gua masalah si Kece yang katanya menghina agama. Orangnya udah diproses polisi. Gak lama pasti masuk penjara..

Si Kece aja lu ribut. Coba tuh yg bilang takut ma salib, Yesus lahirnya bidannya siapa. Lu kok gak ribut ?

Sempak basah,” tulis Denny Siregar, seperi dikutip dari postinga akun twitternya, Minggu (22/8).

Telah diingatkan, ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama bisa dipidana karena berpotensi merusak kerukunan umat beragama, kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian,” ujar Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/8/2021).

Selain itu, jelas Yaqut, hal ini termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Yaqut meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan. (al/ltf)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Reses di Tallo, Yulianto Badwi Tampung Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga Sampah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam…

11 jam ago

Muscab IOF Makassar, Irfan Qurniawan Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab)…

11 jam ago

Akhiri Reses, Hj Umiyati Serap Aspirasi Warga Paropo: Drainase hingga Bantuan UMKM Jadi Prioritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa…

13 jam ago

Sinergi Kelurahan Pangkajene Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Bantuan Modal Swadaya

SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi berbasis swadaya masyarakat ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, bersama unsur…

13 jam ago

Sidrap Targetkan Cetak Sawah Baru 600 Hektare, Bupati Usulkan Sistem Swakelola

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menargetkan penambahan cetak sawah baru seluas 600…

15 jam ago

Wakil Ketua DPRD Makassar Soroti Maraknya Begal, Dorong Solusi Nyata dan Perlindungan Korban

MAKASSAR, TEOTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, menyoroti maraknya aksi begal yang…

16 jam ago

This website uses cookies.