Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal. (dok: Istimewa)
SINJAI – Keputusan DPP Partai Gerindra mengenai pemecatan Lukman H Arsal dari posisinya sebagai Ketua DPRD Sinjai ditanggapi dengan rasa tidak terima.
Lukman meminta ke ke Dewan Pengawas dan Disiplin Partai agar keputusan yang telah dikeluarkan DPP Partai Gerindra agar dipertimbangkan atau ditinjau kembali.
Meski berkaitan dengan jabatannya sebagai ketua, tetapi Lukman H Arsal tak ingin banyak bicara sebab menurutnya ini adalah masalah internal partainya.
“Ini masalah internal kami, jadi berikan kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan secara internal,” terang Lukman kepada wartawan, pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Dirinya mengaku sangat berhati-hati dalam mengambil langkah terkait persoalan ini, dikarenakan ia tak ingin ada kegaduhan terjadi di daerahnya, “Saya ingin menjaga stabilitas keamanan di Sinjai,” tuturnya.
Eks Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sinjai ini tak lupa berterima kasih kepada keluarga, sahabat dan simpatisannya atas dukungan yang diberikan kepadanya.
Tetapi sekali lagi, kata dia, sebagai kader yang loyal pada partai akan tetap menaati perintah partainya apabila setelah peninjauan dan keputusan DPP tak berubah.
“Kalaupun akhirnya tetap pada keputusan yang sama usai peninjauan, sebagai kader, saya terima keputusan itu (pemberhentian sebagai Ketua DPRD Sinjai),” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan; Ketua DPRD Kabupaten Sinjai diganti. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui Surat Keputusan (SK) tentang pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Sinjai Periode 2021–2024.
Keputusan Gerindra termaktub dalam nomor 07/ 0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun anggaran 2021-2024.
Dengan begitu, DPP Gerindra mencabut SK Nomor 08-364/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun anggaran 2019-2024 yang dinyatakan tidak berlaku lagi.
Untuk itu, DPP Gerindra memutuskan Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun anggaran 2019-2024 yakni Jamaludin, SH sebagai ketua DPRD Sinjai yang sebelumnya dijabat oleh Lukman H Arsal dan Ardiansyah Haris, S.Sos sebagai ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sinjai.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sinjai Sukardi menyatakan kalau SK DPP Partai Gerindra untuk pergantian Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal, benar adanya.
Bahkan, kata dia, SK penggantian tersebut telah ditindak lanjuti untuk disampaikan ke Sekretariat DPRD Sinjai.
“Minggu lalu surat keputusan DPP Gerindra sudah saya teken untuk ditindaklanjuti Ke DPRD dan ditembuskan ke Plt Gubernur Sulsel serta dari isi SK tersebut ketua DPRD Sinjai dijabat oleh Jamaluddin,” jelasnya.
Ditanggapi oleh Sekretaris Dewan DPRD Sinjai Janwar turut jika SK pergantian Ketua DPRD Sinjai dari DPP Gerindra sudah diterimanya, “SK Pemberhentian Ketua DPRD Sinjai dari DPP Gerindra sudah masuk [Senin, 16/8/2021] kemarin,” ujarnya.
Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti keputusan ini setelah masa reses Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, “Akan ditindaklanjuti setelah pelaksanaan reses anggota DPRD kabupaten Sinjai,” tegasnya. (Alam)
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary)…
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan…
JENEPONTO, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan fokus…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang yang juga Ketua Harian Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan,…
This website uses cookies.