Categories: NewsRegional

PUKAT Dukung Polda Terus Dalami Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Sulsel

MAKASSAR – Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT Sulsel) mendukung Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Sulsel tahun 2020.

Di mana pada pengelolaan bansos Covid-19 tersebut kabarnya melibatkan oknum pejabat teras di Pemprov Sulsel.

“Saya kira kasus ini sempat heboh karena ada disebut dugaan keterlibatan oknum pejabat teras di Pemprov Sulsel sebelumnya. Sehingga tentu kita dukung Polda Sulsel lanjutkan penyelidikannya,” kata Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, Kamis (2/9/2021).

Ia berharap penyelidikan kasus bansos Covid-19 oleh Dinsos Sulsel tahun 2020 segera dimaksimalkan akan menemui kepastian hukum.

“Pintu masuk penyelidikan kemarin itu kan sudah jelas. Di mana ada oknum kepala bidang di Dinsos Sulsel yang bernyanyi dan mengungkapkan ada aroma korupsi dalam pengelolaan bansos yang dimaksud. Sehingga jadi acuan untuk diselidiki lebih lanjut,” terang Farid.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Dinsos Sulsel) yang diduga melibatkan oknum pejabat teras Pemerintah Provinsi Sulsel (Pemprov Sulsel), inisial AY tetap berjalan.

“Itu masih berjalanlah,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri saat ditemui usai menghadiri kegiatan pemberian bantuan sembako dari masyarakat pengusaha Tionghoa Sulsel kepada TNI-Polri yang berlangsung di SPN Batua Makassar, Senin 30 Agustus 2021.

Tim, lanjut Widoni, saat ini sedang mengagendakan ekspose secara internal, hasilnya kemudian nanti menjadi pertimbangan apakah penyelidikan masih perlu pendalaman atau kasusnya sudah bisa naik ke tahap penyidikan.

“Kita tinggal pengajuan ekspose saja untuk penentuan sikap selanjutnya,” jelas Widoni.

Diketahui, kasus ini awalnya terkuat setelah mantan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kasmin dikabarkan bernyanyi dalam persidangan yang digelar selama dua hari berturut-turut oleh Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Provinsi Sulsel.

Kasmin yang berstatus saksi dalam sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) itu, kabarnya membeberkan dugaan keterlibatan oknum pejabat teras di Provinsi Sulsel, inisial AY dalam kegiatan yang diduga menimbulkan kerugian daerah. (Alam)

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

16 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

20 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

20 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

21 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

21 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

22 jam ago

This website uses cookies.