Categories: NasionalPolitik

Kepada Pendukung Novel dkk, Fahri Hamzah: Jangan Percaya Bahwa Ini Pelemahan KPK Atau Niat Jahat, Tidak!

JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat sipil getol meneriakkan mengenai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi UU KPK hingga pemberhentian pegawai KPK.

Bagi sebagian kalangan masyarakat sipil menyebut kalau KPK tak lagi bisa diharapkan untuk menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di tanah air.

Bahkan banyak piha menyebut kalau KPK telah dikuasai oleh oligarki, sehingga memberi ruang bagi penguasa untuk terus berbuat sewenang-wenang.

Hal ini terlihat ketika revisi UU KPK digencarkan DPR RI, demo besar-besaran pun tak tertahankan sampai-sampai aksi protes pecah di berbagai wilayah di Indonesia.

Tapi baru-baru ini tanggapan berbeda dari seorang politisi Fahri Hamzah. Fahri menyebut kalau KPK tetap ada dan hidup untuk bekerja memberantas korupsi.

Fahri mengaku sangat percaya pada KPK. Ia juga mengajak masyarakat agar tak melepas rasa percaya pada KPK.

Dia memberi dukungan kepada KPK untuk terus hadir memberantas korupsi.

Bagi Fahri, hilangnya beberapa orang termasuk Novel Baswedan dan kawan-kawannya (dkk) dari tubuh KPK tak menjadi alasan untuk tidak mendukung dan mempercayai KPK.

“Ini adalah ujung dari perjalanan panjang untuk  untuk melakukan konsolidasi kelembagaan. Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak!. Jangan pernah meragukan  @KPK_RI  hanya karena orang2 tertentu tak lagi di sana. #MajuTerusKPK,” cuit Fahri Hamzah di twitternya @Fahrihamzah dikutip trotoar.id, Rabu (15/9). 

Kata Novel

Sementara muncul kabar bahwa Novel dkk akan dipecat pada tanggal 1 Oktober 2021 mendatang.

Akan tetapi Novel mengaku  belum mendengar kabar dirinya dan pegawai non aktif lainnya akan dipecat.

Meski begitu, novel tak yakin akan dipecat, sebab menurutnya jika dipecat maka itu melanggar hukum dan perintah Presiden Joko Widodo.

“Saya belum dapat informasi. Pertanyaannya apakah pimpinan KPK akan menentang perintah Presiden dan jelas-jelas melanggar hukum?” kata Novel saat dikonfirmasi, Rabu (15/9).

Awal Febri

Share
Published by
Awal Febri

BERITA TERKAIT

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

9 jam ago

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

13 jam ago

Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana

SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…

14 jam ago

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar

JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…

15 jam ago

Lawan Stunting, Pemkab Sidrap Gencarkan Kampanye Hidup Sehat

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…

16 jam ago

Pesan Tegas Bupati di Rakor Pendidikan Sidrap: Tanamkan Karakter Siswa Melalui Budaya Bersih

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…

16 jam ago

This website uses cookies.