Foto M Kece yang diambil dari twitter.
JAKARTA – Muhammad Kece alias M Kece yang telah ditetapkan tersangka penistaan agama itu terlihat babak belur. Hal ini terlihat lewat fotonya yang beredar di media sosial.
Pelakunya diduga adalah Irjen Napoleon Bonaparte (NB), seorang Narapidana korupsi.
Selain muncul dugaan bahwa M Kece dianiaya oleh Napoleon. M Kece juga diduga dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon yang disiapkannya sendiri.
Hal ini diterangkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. “Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB,” ujar Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (20/9).
Brigjen Andi Rian menduga Irjen Napoleon Bonaparte juga memukul M Kece.
Ia juga menyebut M Kece diduga dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte dalam waktu bersamaan.
“Sambil memukul juga melumuri kotoran manusia,” beber Brigjen Andi Rian.
Penggiat media sosial Denny Siregar menanggapi bahwa beginilah modelnya kalau orang itu mabuk agama sehingga jatuh-jatuhnya tidak humanis terhadap sesamanya.
Denny mengatakan bahwa Nabi pasti malu jika mengetahui umatnya berbuat semacam ini. Apalagi, kata Denny, kalau masuk penjara karena korupsi atau mencuri.
“Beginilah kalo mabok agama, jadi gak humanis. Nabi pasti malu lihat umatnya kayak gini.
Apalagi masuk penjara krn korupsi..,” cuitannya di twitter dikutip trotoar.id, Senin (20/9).
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar mulai menutup babak panjang aktivitas pasar tumpah di Jalan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Belum ditetapkannya jadwal Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan oleh Dewan…
SOPPENG, TROTOAR.ID —Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Supriadi Arif meninjau langsung pelaksanaan Proyek Multiyears perbaikan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir dan meresmikan langsung layanan penerbitan Surat…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan ramah tamah…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, kembali melaksanakan reses masa persidangan ketiga…
This website uses cookies.