Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin. | trotoar.id
Trotoar.id Makassar — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam Kasus dugaan Suap Dak kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2017 silam
Penetapan Tersangka Oleh KPK disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Azis usai ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan untuk 21 Hari kedepan
“Sesuai dengan KUHP dan berdasarkan keterangan saksi dan dua Alak bukti, maka penyidik menetapkan Azis Syamsuddin sebagai Tersangka,” Kata Firli Bahuri ketua KPK dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9) dini hari.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Wakil Ketua DPR RI dijemput paksa oleh oenyifik KPK di kediamanya, di Jakarta Selatan, Jumat (24/9) malam.
Usai dijemput paksa lantaran Azis mangkir dari panggilan, dan Politisi Golkar tersebut pun langsung di bawa ke gedung KPK dan menjalani pemeriksaan
Sehari sebelumnya beredar kabar jika Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut telah ditetapkan senagai tersangka oleh KPK dan baru sabtu dini hari, KPK mengumumkan secara resmi statistik jukim dari Wakil ketua DPR RI
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan Sannipata Waisak dalam rangka Hari…
MAKASSAR, TROTOAR ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang…
BARRU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan…
KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing…
This website uses cookies.