Categories: DaerahNews

Pemkab Sinjai Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja

SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Drs Akbar mengikuti sosialisasi implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja secara virtual di ruang pertemuan Sekda, Selasa siang (28/9/2021)

Kegiatan ini diikuti Sekda Sinjai didampingi Asisten Perekonomian Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, Kadis PMPTSP Lukman Dahlan, Kabag Ekonomi Setdakab Sinjai, Andi Mandasini Saleh, serta Camat Sinjai Utara, H Sofwan Sabirin.

Ketua Satgas percepatan sosialisasi UU cipta kerja, Mahendra Siregar, menyampaikan, ada beberapa hal penting yang menjadi pokok pembahasan dalam sosialisasi tersebut.

Salah satu diantaranya, implementasi UU Cipta kerja guna menjadikan perekonomian Indonesia lebih baik, kompetitif dan lebih menarik.

“Ini tugas satgas melakukan sinergi untuk menjembatani koordinasi dan kolaborasi, termasuk pengawalan dan penyempurnaan implementasi OSS-RBA,” jelasnya.

Usai mengikuti sosialisasi, Kadis PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk mendengarkan masalah dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja seperti masalah perizinan berusaha berbasis risiko melalui aplikasi OSS atau Online Single Submission.

Pihaknya merespons baik sosialisasi ini sebab dalam kegiatan ini Pemkab Sinjai menyampaikan usulan agar persoalan yang masih banyak ditemukan dalam pelaksanaan UU Cipta kerja melalui OSS RBA segera terselesaikan dengan pembentukan forum bersama dengan kementerian terkait.

Masalah yang dimaksud adalah belum terintegrasinya OSS dengan aplikasi perizinan lain, serta masih banyak Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang belum tertanam dalam aplikasi tersebut.

“Alhamdulillah pemerintah pusat memberikan respons terhadap keluhan-keluhan dan masalah yang dihadapi oleh daerah dalam mengimplementasikan perizinan berusaha berbasis risiko di daerah, termasuk tadi kami DPMPTSP Sinjai menyampaikan saran kepada pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurut Lukman, usulan pembentukan forum tersebut segera dilaksanakan guna mendengarkan keluhan yang dihadapi selama pelaksanaan UU Cipta kerja. Forum ini tentu akan diikuti oleh seluruh DPM PTSP di seluruh daerah di Indonesia. (Alam)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Rumah Membatik Bunga Mawar Bulukumba Latih Siswa SRMP 23 Makassar Membuat Sarung Batik Shibori

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pelestarian budaya membatik terus digalakkan melalui kegiatan edukatif dan kreatif. Salah…

3 jam ago

Bupati Barru Hadiri Puncak HBDI ke-118, Dorong Lansia Tetap Aktif dan Sehat

BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Wakil Bupati Abustan A. Bintang…

3 jam ago

Diduga Karena Tekanan, Kepsek SMA/SMK di Sulsel Mengundurkan diri

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Isu pengunduran diri sejumlah kepala sekolah tingkat SMA dan SMK di Sulawesi…

3 jam ago

Aliyah Mustika Ilham Usulkan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di DPRD

MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM)…

1 hari ago

Menaker Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja…

1 hari ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar

SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di…

1 hari ago

This website uses cookies.