Categories: Metro

Melalui Supervisi KPK, Pemprov Sulsel Amankan Tanah Tumbuh Aset Negara

Trotoar.id, Makassar — Tim dari Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan melakukan pemasangan papan bicara pada aset milik negara di tanah tumbuh di daerah Binangan, Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis, 14 Oktober 2021.

Pada plang tersebut tertera dan diterangkan bahwa lahan tersebut: Milik negara, di bawah penguasaan Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan. Dalam Pengawasan tim Satgas Koordinasi Pencegahan KPK RI. Dilarang masuk melakukan kegiatan apapun tanpa izin Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kegiatan tadi pagi kami memasang plang atau papan bicara di aset Pemprov di Barombong,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Prafaja (Kasatpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Mujiono.

Ia menyebutkan, bahwa pemasangan papan bicara ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada publik bahwa lahan tersebut merupakan aset milik negara dan dalam penguasaan Pemprov Sulsel.

“Aset ini memang harus kita amankan, sebab jika tidak begitu akan diserobot oleh pihak-pihak yang mengaku bahwa sebagai pemilik atau asetnya. Padahal itukan tanah tumbuh di wilayah kewenangan dan penguasaan Provinsi Sulsel” ujarnya.

Adapun tim terpadu yang turun terdiri, Biro Aset Sulsel Pemprov Sulsel, Biro Hukum Pemprov Pemprov dan Satpol PP Sulsel.

Sementara itu, pejabat Biro Aset Pemprov Sulsel, Andi Ulul menjelaskan bahwa tanah tumbuh adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara. “Ini status tanah negara, tanah timbul adalah tanah yang langsung dikuasai langsung oleh negara. Karena kedudukannya di Sulsel, penguasaan ada pada Pemprov,” jelasnya.

Pemprov akan melakukan proses selanjutnya, yaitu persertifikatan lahan ini dengan terlebih dahulu dengan melakukan rapat dengan Badan Pertanahan Nasional.

Sedangkan, Kepala Satuan Tugas Korsupgah Wilayah IV KPK Niken Ariati mengatakan, KPK memang mendorong Pemprov Sulsel untuk menyelamatkan aset negara, termasuk aset-aset yang dikuasai oleh Pemprov Sulsel. Sehingga ke depan tidak ada potensi konflik.

Untuk aset baru atau yang di beli, ia meminta dilakukan pengamanan dalam dua hal. Yakni pengamanan alas haknya dari sisi legal formal dan penguasaan fisik, termasuk dengan hadirnya papan bicara. Kemudian melakukan pemanfaatan terhadap aset yang ada.

“Khusus untuk tanah tumbuh itu dalam pengawalan Korgah KPK untuk penguasaan oleh Pemprov Sulsel,” sebutnya, Jumat, 15 Oktober 2021.

“Jadi dari awal kami dorong sertifikasi fasum-fasos semua aset yang dimiliki, terhadap sengketa kita terus dorong tetap maju untuk mempertahankan dengan segala upaya,” ujarnya.

Ia meminta agar aset yang telah bersertifikat, tanah dan bangunan untuk tidak diterlantarkan. Tetapi dapat dimanfaatkan untuk menjadi sumber pendapatan daerah (PAD).

“Terakhir adalah pemanfaatan untuk PAD. Ini pemasukan untuk negara, pemanfaatan PAD masuk ke kas daerah, dibalikkan lagi ke masyarakat,” sebut Niken.

Lanjut Niken, Korsupgah KPK sendiri terus mendorong upaya konkrit bersama Pemprov Sulse dalam penyelamatan aset. KPK dalam jangka panjang mengawal proses pengamanan, penertiban dan pemanfaatan aset di Sulsel.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh Pemprov bisa menjadi best practise atau referensi buat pemerintah daerah lain untuk bisa mengikuti,” harapnya.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Bambang Priono, mengakui, sengkarut permasalahan aset di Sulsel sebagian besar terjadi di Kota Makassar. Hal itu lantaran, pemerintah daerah kurang memprioritaskan inventarisasi asetnya.

Untuk itu, ia mengimbau pemerintah daerah proaktif mendaftarkan dan mengajukan sertifikat kepada BPN apabila melihat potensi asetnya akan bersengketa di kemudian hari.

“Kalau sudah dicatat, baru pemerintah daerah harus giat mendaftarkan dan mengajukan sertifikat kepada BPN Kota atau kabupaten. Jangan setelah dikawal KPK baru sibuk semua Pemda ngurus asetnya. Padahal Pemda dinyatakan kaya kalau asetnya tercatat dengan jelas,” pungkas Bambang.(*)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana…

17 jam ago

Pemkab Sidrap Dorong Konsumsi Telur demi Cegah Stunting

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi…

22 jam ago

55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan…

22 jam ago

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property, Bahas Akses Hunian Terjangkau

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property…

1 hari ago

Wabup Sidrap Distribusikan Tablet Tambah Darah, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Remaja

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam mencetak generasi sehat…

1 hari ago

Jufri Rahman Dorong Pemkab Luwu Terapkan Manajemen Talenta ASN

MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk…

1 hari ago

This website uses cookies.