Site icon Trotoar.id

Aparat Buang Puluhan Kantong Miras Cap Tikus ke Laut

trotoar.id

Pemusnahan Miras jenis Cap Tikus dengan cara dibuang ke laut.

HALMAHERA SELATAN – Anggota Pos Kayoa Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau dipimpin Sertu Kristian Purba bersama 3 orang anggotanya melaksanakan kegiatan pemusnahan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 55 kantong di Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kamis (21/10). 

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya agar masyarakat tidak ada lagi memproduksi Cap Tikus, kata Sertu Kristian Purba, karena Miras memberikan berdampak negatif bagi masyarakat yang mengonsumsinya.

“Jajaran Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau selalu utamakan faktor keamanan dalam setiap melaksanakan kegiatan, dan tidak lupa selalu perhatikan prosedur kesehatan yang sedang berlaku, kegiatan pemusnahan Miras ini sebagai wujud TNI membantu penegakan hukum di Wilayah Binaan Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau,” katanya.

Oleh karena itu Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau SSK IV Pos Kayoa bersama Sekcam Kayoa Selatan, Kapolsek Kayoa, Kepala Desa Laluin, Babinsa Kayoa Selatan, Babinkamtibmas Kayoa Selatan, dan Masyarakat Desa Laluin memusnahkan miras bersama-sama. (*)

Exit mobile version