MAKASSAR – 8 pasangan bukan suami istri kedapatan tengah bermalam mingguan di kamar hotel dan wisma di Kota Makassar pada malam minggu tadi, Sabtu (23/10).
Pasangan tersebut terjaring razia oleh Dinas Sosial Makassar di tiga hotel dan wisma berbeda di wilayah Kecamatan Tamalate.
Petugas yang terdiri dari Dinsos, Satpol PP, dan Polisi menyisir kamar hotel. Semuanya tak dapat menunjukkan kartu identitas sah hubungannya.
Selain itu, ada juga sepasang mahasiswa yang kedapatan berduaan dalam kamar, dengan alasan tengah mengerjakan tugas.
Di kamar lain, petugas juga mendapati sepasang pria dan wanita yang berusia 50-an tahun. Keduanya turut digelandang lantaran tidak mampu memperlihatkan kartu identitas yang menunjukkan keduanya suami istri.
Selain itu, juga didapati lima wanita tanpa pasangan yang diduga tengah menunggu pria hidung belang.
“Total pasangan yang kami dapati ada delapan pasang, plus lima perempuan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustaqim.
Dari 21 orang itu, pihaknya mengaku akan melakukan asesmen atau pendataan.
Setelah itu, akan diserahkan ke panti khusus rehabilitasi tuna susila untuk dibina. “Jadi kegiatan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dan dikhawatirkan ada apa-apa,” ujarnya. (*)

