Aksi mahasiswa Papua sekitar 10 menit berselang sebelum dibubarkan di Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (26/10).
MAKASSAR – Demonstrasi mahasiswa Papua di Kota Makassar diwarnai kekerasan hingga dibubarkan paksa yang diduga dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas).
Mereka menggelar aksi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, namun berlangsung sekitar 10 menit, tiba-tiba datang sekelompok yang diduga Ormas melakukan pembubaran paksa.
Aksi yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Mahasiswa Papua itu diikuti 21 orang dengan menuntut Victor Yeimo dibebaskan tanpa syarat serta meminta agar perusahaan asing di tanah Papua ditutup.
Jenderal Lapangan aksi Alfred yang diwawancarai menerangkan bahwa pihaknya lebih jauh menuntut agar adanya kebebasan hak politik dan kemerdekaan seluas-luasnya bagi bangsa Papua.
“Kami menuntut bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat; Tolak PT Tani Murni Indonesia; Tolak Food Estate di atas tanah papua; Hentikan pembangunan pangkalan militer, Mako Brimob dan Pos-pos militer di atas Tanah Papua,” terangnya kepada trotoar.id, Selasa (26/10).
Pihaknya juga meneriakkan penolakan terhadap pembangunan Smelter di Gresik Jawa Timur.
Selain itu, mereka juga menuntut agar Omnibus Law dan Otsus Jilid II dicabut sekarang juga, “Ini yang menjadi dalang penjajahan di atas Tanah Papua,” tegasnya.
Tetapi menurut Alfred ada yang lebih urgen di atas segala-galanya bagi bangsa Papua yang tertindas yakni kebebasan dan kemerdekaan.
“Maka kuncinya adalah berikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua,” tuturnya.
Pihaknya juga mengaku bahwa tak sedikit dari massa aksi mahasiswa Papua yang mengalami luka-luka akibat gesekan yang terjadi saat hendak dibubarkan paksa.
Ditanggapi oleh LKBHMI
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Gowa Raya dalam keterangan tertulisnya menerangkan bahwa unjuk rasa Forum Solidaritas Mahasiswa Papua itu direspon dengan tindakan brutal oleh Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Gowa Raya Iwan Mazkrib. Pihaknya menilai kericuhan ini buntut dari keberadaan sejumlah ormas yang membubarkan demo itu.
“Tindakan brutal tersebut melanggar UU aspirasi. Akibatnya, massa aksi dari mahasiswa Papua jadi korban kekerasan dan juga Wakapolsek Rappocini AKP Widodo jadi korban, terkena lemparan batu,” terangnya, Selasa (26/10).
Ia berpendapat bahwa tindakan ormas tersebut adalah kesewenang-wenangan, apalagi bertindak brutal.
“Sungguh disayangkan jika persoalan terusik lantas direspon dengan tindakan brutal. Ini ditandai dengan tidak adanya aktualisasi, sebab mahasiswa Papua juga merupakan suatu bangsa dengan hak setara,” tegasnya.
Iwan Mazkrib menjelaskan bahwa ada pihak yang berwenang untuk menjalankan hukum yang berlaku tetapi bukan ormas dalam hal ini.
“Negara kita kan negara hukum, jangan membuat kisruh dengan tindakan amoral dan tidak mencirikan bangsa yang utuh. Sebab dimanapun kekerasan tak pernah dibenarkan, siapapun itu,” tegasnya lagi.
LKBHMI menuntut kepolisian agar menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami juga mendesak kepolisian untuk menindaki tindakan brutal ormas tersebut yang diduga main hakim sendiri,” tutupnya. (*)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan…
KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi secara gratis bagi alumni Program Magang…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Jamaah haji kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Ujung Pandang dijadwalkan akan kembali…
This website uses cookies.