trotoar.id, Makassar—Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial Kota Makassar dan Satpol PP beserta Polrestabes Makassar kembali menggelar operasi penertiban di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Operasi penertiban tersebut dilakukan di hotel-hotel, dengan menyisir dari kamar ke kamar.
Perlu diketahui bahwa target para petugas ini adalah Pekerja Seks Komersial atau PSK, pasangan bukan suami istri, serta hal-hal terlarang lainnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Makassar Muhyiddin Mustamin yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa ini atas dasar perintah pemerintah kota.
Di mana pihaknya berhasil menjaring delapan pasang bukan suami istri tengah berdua-duaan dalam kamar hotel sambil bermalam mingguan.
Mereka lalu dibawa ke Kantor Dinas Sosial Makassar untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan panggil keluarganya, atau orang tuanya,” kata Muhyiddin kepada trotoar.id, Minggu (28/11) dinihari.
Ia menjelaskan bahwa yang terjaring ini ada delapan pasang, ads 8 laki-laki dan 9 perempuan.
Semua orang yang terjaring ini akan di-assessment. Sedangkan PSK akan dirujuk ke Panti Mattirodeceng untuk dibina. [Ltf]

