Trotoar.id, Makassar — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) negeri Makassar menggelar sidang pembatasan putusan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Nurdin Abdullah gubernur Sulsel non aktif
Sidang yang di gelar secara virtual terhadap terdakwa Nurdin Abdullah juga dihadiri langsung sejumlah kalangan masyarakat yang ingin mengetahui vonis hukuman terhadap Nurdin Abdullah
Sidang yang juga dapat diakses secara langsung melalui canal YouTube KPK https://youtu.be/PpSfc-OUSt0
Hingga saat ini Majelis hakim bergantian membacakan tuntutan, pembelaan terdakwa dan putusan Majelis hakim terhadap terdakwa Nurdin Abdullah
Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino belum memutuskan berapa hukuman penjara dan denda yang akan dijatuhkan kepada terdakwa Nurdin Abdullah.
Sidang pembacaan putusan terdakwa, Nurdin Abdullah terlihat tegang mendengarkan bacaan tuntutan dan putusan yang dilakukan hakim secara bergantian
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.