Site icon Trotoar.id

PN Makassar Gelar Sidang Putusan Kasus Suap Edy Rachmat dan Nurdin Abdullah

Trotoar.id

Para saksi yang hadir dalam sidang Nurdin Abdullah terkait suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel, Kamis (16/9).

Trotoar.id, Makassar — Pengadilan negeri Makassar menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan Suap dan Gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan mantan Sekretaris Dinas PUTRI 

Sidang dengan agenda pembacaan keputusan yang dibacakan oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan negeri Makassar 

Pembacaan sidang putusan dilakukan secara virtual, dan disaksikan secara langsung oleh sejumlah awak media di pengadilan negeri Makassar. 

Sidang pertama hakim membacakan dakwaan terdakwa Edy Rachmat dimana Hakim pengadilan Tipikor yang dipimpin langsung oleh Ibrahim Palino. 

Saat iii hakim membacakan dakwaan dan fakta persidangan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pada biro jasa dan barang pemerintah provinsi Sulawesi selatan 

Sidang dengan agenda pembacaan keputusan yang dibacakan oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan negeri Makassar 

Pembacaan sidang putusan dilakukan secara virtual, dan disaksikan secara langsung oleh sejumlah awak media di pengadilan negeri Makassar. 

Sidang pertama hakim membacakan dakwaan terdakwa Edy Rachmat dimana Hakim pengadilan Tipikor yang dipimpin langsung oleh Ibrahim Palino. 

Saat iii hakim membacakan dakwaan dan fakta persidangan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pada biro jasa dan barang pemerintah provinsi Sulawesi selatan 

Exit mobile version