Categories: AdvetorialDaerahNews

Sekprov Sulsel Apresiasi Bea Cukai Berantas Produk Ilegal

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi capaian Bea Cukai Bagian Sulawesi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) atas penindakan barang ilegal atau tanpa label Bea Cukai. 

Adapun barang penindakan tersebut 5.003.900 juta batang rokok, 151 bale ballpres dan 48.75 liter MMEA. Dengan demikian, total nilai barang Rp 5.287.828.000 dengan total kerugian negara sebesar Rp 2.284.919.000. 

Kepala Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho Wahyu Widodo, mengaku, langkah pihaknya bersama Forkopimda ini diyakini dapat menumbuhkan ekonomi, khusus di Sulsel.

“Kalau yang ilegal kita berantas semua, maka ada yang legal bisa terjual dan ekonomi akan tumbuh di situ. Selain melindungi keuangan kita, juga akan ada pemasukan keuangan negara,” kata Nugroho dalam sambutannya, di Gedung Keuangan RI, di Makassar, Selasa, 30 November 2021. 

Selain untuk menumbuhkan ekonomi daerah, pemberantasan barang ilegal ini merupakan bentuk pengabdian terhadap negara. 

“Kita terus melakukan pemberantasan barang ilegal ini. Karena gaji kita juga berasal dari situ,” tutur Nugroho. 

Sementara itu, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, memberikan apresiasi kepada pihak Bea Cukai yang sudah melakukan penindakan terhadap barang ilegal. 

“Pemprov memberikan apresiasi kepada kita semua. Ketika kita melakukan operasional, dan bagaimana kita melakukan penegakan hukum terhadap yang ilegal,” katanya. 

Tentunya, kegiatan penindakan seperti ini diyakini dapat membantu pertumbuhan ekonomi Sulsel. Pasalnya, banyak barang legal yang akan terjual pasca penindakan barang ilegal. 

“Kita bergembira juga hari ini menunjukkan kenaikan ekonomi baik secara nasional maupun di Sulawesi Selatan. Ini karena kita melakukan koordinasi dan kerjasama untuk mewujudkan Indonesia tumbuh, Indonesia tangguh,” tutupnya. 

Diketahui, hadir perwakilan Forkopimda Sulsel dalam pemusnahan barang penindakan dari Bea Cukai dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan mesin pemotong kayu. [Alam]

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju

Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda

11 jam ago

DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…

13 jam ago

Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…

14 jam ago

Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

14 jam ago

Pajak Hiburan Makassar Lampaui Target, Tren Positif Dorong PAD Tembus Rp36 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…

14 jam ago

Ketua TP PKK Luwu Tekankan Peran Posyandu sebagai Pusat Edukasi Masyarakat

LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…

14 jam ago

This website uses cookies.